MENU HORISONTAL

Selasa, 04 Desember 2012

SEJARAH BERDIRINYA...


MASJID THARIQUL JANNAH
DI KOTA BERTUAH

Masjid Thariqul Jannah (MTJ) secara geografis berada di wilayah masyarakat yang majemuk. Maksudnya, masyarakat sekitar masjid sangat beragam kehidupan mata pencaharian dan latar belakang pendidikannya. Selain itu wilayah Sidodadi, tempat masjid itu berada termasuk wilayah pengembangan perkotaan dan tidak begitu jauh dengan pusat kota, sehingga keberadaannya mempengaruhi interaksi sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Kehadiran Masjid Thariqul Jannah patut diakui sebagai manifestasi masyarakat Sidodadi dan umat Islam pada umumnya. Sebab itulah Masjid tidak boleh dipisahkan dengan masyarakat. Dalam bahasa sederhana, pembangunan masjid disatu pihak merupakan tanggung jawab masyarakat, dan pembangunan keislaman masyarakat di satu sisi adalah tanggung jawab masjid.   

Pemikiran
Berdirinya Masjid Thariqul Jannah melalui proses pergulatan panjang yang dibangun dengan keikhlasan, kesabaran, pengharapan, keteguhan hati dan kedalaman wawasan perencanaan beberapa tokoh pemuka masyarakat. Hal mana bermula dari melihat kondisi wilayah RW.10, dengan luas 57,20 hektar merupakan area pemukiman dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Adapun data statistik Populasi Penduduk RW.10 yang terdiri dari tiga wilayah RT.01, RT.02 dan RT.03 pada awal tahun 2009 mencapai 387 Kepala Keluarga (KK) atau 1613 jiwa. Populasi penduduk, khususnya yang berdomisili di RT.03 dengan luas wilayah 20 hektar telah mencapai 148 Kepala Keluarga atau 699 jiwa, dimana 95 % masyarakatnya memeluk agama Islam, sementara lainnya merupakan pemeluk agama Kristen Katolik, Protestan dan Budha. 

Dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk, maka tidaklah berlebihan apabila beberapa pemuka masyarakat Sidodadi mencoba untuk mengestimasi jumlah penduduk di wilayah ini akan terus bertambah. Estimasi ini ditandai dengan pesatnya pembangunan perumahan, pengembangan infrastruktur  pengaspalan Jalan Sidodadi membuat akses  menuju pusat Kota Pekanbaru lebih mudah, serta tersedianya jaringan telepon, dan listrik hal mana menumbuhkan antusias masyarakat untuk menetap di daerah ini semakin tinggi.

Di lain pihak, jumlah penduduk yang terus bertambah belum diimbangi dengan fasilitas rumah Ibadah yang mampu menampung seluruh warga. Kenyataannya, di wilayah RW.10 Kelurahan Maharatu sampat tahun 2009 baru berdiri satu bangunan rumah ibadah umat Islam yakni Masjid Al-Amin berlokasi di Jalan Sidodadi RT.02 RW.10 yang dibangun pada tahun 1997 dari hasil swadaya masyarakat. Masjid yang ada tidak lagi dapat menampung seluruh jamaah, khususnya pada saat pelaksanaan sholat Jum’at dan Tarawih di bulan Ramadhan. Hal inilah menjadi pertimbangan beberapa tokoh masyarakat yang melahirkan rencana  mendirikan satu Masjid lagi di wilayah RW.10 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat beberapa tahun ke depan.  

Rencana tersebut diaktualisasikan oleh beberapa tokoh masyarakat, dengan melakukan musyawarah pada hari Rabu Tanggal 14 Januari 2009, di kediaman Ketua RT.03 ( H.Yenvetris, SKM ). Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan antara lain : mempersiapkan pengadaan tanah lokasi pembangunan masjid, dan Alhamdulillah saat itu secara spontan terkumpul dana Rp.30.000.000.- (Tiga puluh juta rupiah) dari warga yang hadir pada saat rapat. Disadari, bahwa fokus awal pada pengadaan lahan masjid dirasa sangat penting, pertimbangannya adalah harga tanah di wilayah ini setiap tahunnya terus mengalami kenaikan cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan apabila fasilitas itu tidak direncanakan sejak dini, maka lahan-lahan kosong milik warga yang masih tersisa akan terjual untuk dibangun perumahan atau rumah toko.

Niat di Kabulkan Allah
Niat yang ikhlas dari buah pemikiran beberapa tokoh masyarakat tersebut, ternyata diberikan jalan keluar oleh Allah SWT. Beberapa hari setelah diadakannya musyawarah, Ketua RW.10 menghubungi via handphone kepada salah seorang warga ( Drs. H. Syamsir ) yang memiliki tanah di Jalan Sidodadi RT.03 menyampaikan hasil pertemuan. Tidak memakan waktu lama, pemilik lahan kembali menghubungi Ketua RW.10 dan menyatakan keinginannya untuk menjual sebagian tanah miliknya dengan ukuran 1000 m2 yang terletak di Jalan poros Sidodadi, asalkan dipergunakan untuk lokasi pembangunan Masjid.

Seperti gayung bersambut, kesempatan baik itu bisa jadi tidak terulang dua kali, maka Ketua RT.03, Ketua RW.10 dan panitia inti mengadakan negosiasi tentang harga dan letak serta luas tanah. Setelah peninjauan ke lokasi tanah pembangunan masjid, terjadilah kesepakatan untuk melanjutkan ke proses jual beli antara Panitia dengan pemilik lahan. Adapun  biaya yang  dibutuhkan untuk pembelian tanah ukuran 1000 m2 disepakati sebesar Rp. 200.000.000.- (Dua ratus juta rupiah), dimulai dengan penyerahan uang panjar Rp.35.000.000.- di rumah pemilik tanah. Untuk langkah selanjutnya dilakukan sosialisasi pada seluruh masyarakat di wilayah RW.10, dalam hal ini khususnya warga masyarakat di wilayah RT.03. Sosialisasi itu sebagai pemberitahuan sekaligus mohon dukungan moril maupun dana untuk pelunasan pembayaran tanah. 

Dalam upaya melunasi pembayaran lahan pembangunan masjid di RT.03 RW.10 Kelurahan Maharatu, maka  dilakukan berbagai kegiatan yang garis besarnya sebagai berikut :
1.      Membentuk Panitia  Pengadaan Tanah Pembangunan Masjid
2.      Peninjauan lapangan ke lokasi Tanah Pembangunan Masjid
3.      Sosialisasi ke masyarakat
4.      Musyawarah, konsultasi, persiapan  operasional  lanjutan.
5.      Penghimpunan dana dari masyarakat tempatan, Proposal mohon bantuan dana diajukan kepada Instansi pemerintah/ swasta, BUMN, para donatur.

Kegiatan pengadaan lahan pembangunan Masjid ini dilaksanakan oleh Panitia  Pengadaan Tanah Pembangunan Masjid yang telah dibentuk, diketahui Penanggung Jawab Ketua RW.10, Ketua RT.03 serta pelindung/ penasehat  Bapak Lurah Maharatu. Tanah yang dipersiapakan itu nantinya akan dibangun sebuah masjid dengan arsitektur modern dengan mengedepankan nuansa Islami. Harapannya agar masjid bisa dimanfaatkan umat Islam, khususnya penduduk muslim yang mayoritas mendiami wilayah ini. Disisi lain kegiatan mana merupakan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah menuju visi dan misi Provinsi Riau 2020 sebagai pusat masyarakat yang bertamaddun religius.

Allah SWT berfirman : “ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah ...”   (Ali Imran : 110)



Dengan Bismillah Pembangunan di Mulai
Dengan izin Allah SWT, serta berkah yang tercurahkan pada  spirit kaum muslimin demi Syi’ar Islam di Kota Bertuah Bumi Lancang Kuning, khususnya Umat Islam di wilayah RT.03 RW.10 dan sekitarnya, Alhamdulillah hajat kaum muslimin untuk tersedianya lahan pembangunan masjid telah terwujud. Hal ini juga berkat dukungan para donatur, dermawan, instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas. Pada akhirnya lahan pembangunan Masjid yang pembeliannya dilakukan secara berangsur telah dapat dilunasi pada tanggal 18 Mei 2009, dan pada hari Jum’at tanggal 12 Juni 2009 telah selesai pula pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas tanah masjid dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Kegiatan selanjutnya adalah pertemuan kecil di kediaman Bpk. H.Nazaruddin,BA terkait dengan ancang-ancang pemberian nama masjid yang akan di bangun. Dari hasil musyawarah beberapa pemuka masyarakat dan ulama, terpilih 3 nama yaitu : Sabilil Jannah, Thariqul Jannah, dan Nur Ilahi. Dari tiga nama yang dipersiapkan tersebut, maka “Thariqul Jannah” menjadi pilihan untuk disematkan sebagai nama masjid yan dibangun nantinya. Bersamaan dengan itu, pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2009, Seksi Pembangunan dibawah koordinasi Bpk. Handriastomo,ST segera menyiapkan desain bangunan masjid lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sebagai sebuah organisasi yang berhubungan dengan umat, maka Panitia memandang perlu  melakukan rapat umum/ musyawarah, guna melaporkan hasil kegiatan kepada masyarakat luas sekaligus menyiapkan program kedepan. Pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2009 Jam 20.00 Wib  bertempat di lokasi pembangunan masjid Jalan Sidodadi RT.03 RW.10, dibawah naungan tenda, beralaskan tikar dilangsungkan pertemuan dengan warga masyarakat. Saat itu turut hadir Lurah Maharatu ( Abdul Jalil, SP ), Ketua RT dan Ketua RW yang bertetangga serta para pengurus masjid dan musholla di lingkup RW.10 dan sekitarnya.  Hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan antara lain : membubarkan  Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan  Masjid  dan membentuk  Panitia Pembangunan Masjid Thariqul Jannah (Jalan Ke Sorga). Panitia Pembangunan bertugas mengorganisir seluruh kegiatan pembangunan fisik, sehingga terwujud sebuah bangunan yang memiliki fungsi dalam multi dimensi.

Diantaranya, fungsi utama masjid sebagai tempat sujud kepada Allah SWT, memiliki ruang lingkup yang amat luas diantaranya sebagai  sarana dakwah bil hal atau dakwah pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup kaum muslimin, baik jasmani maupun rohani sehingga menumbuhkan kehidupan khaira ummatin, predikat mulia yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam. Pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2009, sesuai arahan Lurah maharatu ( Abdul Jalil, SP ), maka segera diselesaikan pengurusan syarat-syarat pendirian masjid, seperti pengumpulan KTP dan tanda tangan para pengguna masjid di lingkup RT.03 dan sekitarnya, rekomendasi pembangunan masjid dari Kelurahan,

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Masjid Thariqul Jannah yang telah dibentuk, diketahui Pelindung / Penasehat : Bapak Lurah Maharatu,  Ketua RW.10 dan Ketua RT.03, dan kegiatan ini dimulai pada bulan Juni 2009 sejak kegiatan disetujui oleh Bapak Lurah Maharatu, Ketua RW.10 dan Ketua RT.03. Berdasarkan desain bangunan yang dibuat Seksi Pembangunan dan Perlengkapan, maka estimasi biaya yang dibutuhkan untuk Pembangunan Masjid Thariqul Jannah dengan luas bangunan 296 m2 berjumlah Rp. 1.439.308.000.- (Satu milyar empat ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus delapan ribu  rupiah).  Dari perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terbilang cukup besar dengan tingkat ekonomi masyarakat, namun karena yang akan dibangun adalah sebuah masjid untuk umat Islam, maka panitia tetap optimis, istiqomah, dan yakin bahwa Allah akan memberikan kemudahan.

Pada Kamis malam, tanggal 18 Juni 2009, selepas Kegiatan Wirid Yasin bulanan di kediaman Bpk. Dwi Putranto di Perumahan Adhi Karya RT.03 RW.10, pada kesempatan itu  dilanjutkan dengan Pertemuan Panitia Pembangunan Masjid yang menghasilkan kesepakatan untuk membuat baleho penerimaan sumbangan masjid, menggesa pengurusan izin rumah ibadah, menyiapkan proposal, menyusun program kerja, serta pembagian tugas anggota Panitia Pembangunan Masjid.
Di bulan berikutnya, pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2009,dilaksanakan lagi acara rapat bulanan Panitia Pembangunan Masjid di kediaman Ketua RW.10 ( Bpk.Syafrinal ). Hasil pertemuaan tersebut disepakati untuk mengajukan proposal ke instansi Pemerintah, BUMN/  swasta, membuat Kotak Infak dari kayu yang ditempatkan di setiap rumah warga muslim. Adapun petugas pemungut Kotak Infak dibagi dalam tiga kelompok.
elompok I (Perum. Adhi Karya)      : Ibu Martias dan Ibu Handri astomo
Kelompok II (Jl.Sebelah Barat)          : Ibu Lus Megawati & Ibu Evita Nelda
Kelompok III (Jl.Sebelah Timur)        : Ibu Yenmi Narti & Ibu Asni Yetti. A
Petugas pemungut kotak infak dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Ketua RT.03 dan Surat Mandat/ Tugas dari Panitia Pembangunan Masjid Thariqul Jannah.

Pada hari Sabtu tanggal 8 Agustus 2009, dalam kegiatan gotong royong membesihkan lahan masjid, saat itu Seksi Pembangunan dan Perlengkapan mengukur dan meletakkan patok tapal batas di empat penjuru sudut bangunan masjid. Pada saat bersamaan masyarakat menyaksikan penentuan arah Kiblat yang dilaksanakan oleh Tim dari Departemen Agama Provinsi Riau. Hasil dari penentuan arah Kiblat, lalu dikeluarkan Surat Keterangan yang turut ditandatangani oleh Sekretaris Panitia Pembangunan ( Bpk. Drs.Yanuar ) dan Ketua RW.10 ( Bpk.Syafrinal ).

Pada hari Kamis sore, tanggal 12 November 2009, Staff dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru berjumlah 5 orang meninjau ke lokasi tanah pembangunan masjid sekaligus  memeriksa ulang kelengkapan izin rekomendasi pendirian masjid.  Salah satu dari anggota FKUB yang hadir saat itu menyatakan, bahwa kegiatan pembangunan Masjid Thariqul Jannah bisa di jadikan contoh bagi masyarakat di daerah lain yang ingin membangun rumah ibadah. Alasannya adalah sebelum rumah ibadah dibangun, maka semua persyaratan harus disiapkan, baik jumlah masyarakat pengguna rumah ibadah, jarak antara rumah ibadah, rekomendasi aparat pemerintah, dll. Untuk pendirian Masjid Thariqul Jannah, sangat prosedural, dan patut di jadikan contoh bagi masyarakat lainnya, tambahnya lagi.   

Patut dipahami, bahwa kegiatan pembangunan masjid ini juga merupakan peran serta dan partisipasi umat Islam dalam membantu pemerintah untuk mensukseskan  program-program pembangunan dalam mewujudkan Visi dan Misi Provinsi Riau 2020 sebagai pusat  budaya dan peradaban di kawasan ASEAN. Menyadari sepenuhnya spirit dalam kebersamaan untuk mendirikan  masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan umat, maka Panitia Pembangunan Masjid yang telah terbentuk mengajak dari hati yang paling dalam kepada seluruh kaum muslimin untuk bersama-sama memberikan dukungan, bantuan moril maupun dana sebagai tanda bahwa masjid adalah rumah Allah, dan menjadi kewajiban umat Islam untuk mensukseskan kegiatan dimaksud. Selanjutnya Panitia Pembangunan menyampaikan proposal permohonan bantuan dana kepada Instansi pemerintah/ swasta, BUMN, para donatur serta sumbangan yang tidak mengikat. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Pembangunan  Masjid Thariqul Jannah dapat segera terwujud.  

Adapun manfaat kegiatan ini dapat berdirinya Masjid yang berfungsi sebagai :   
1.      Tempat kaum muslimin beribadat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.                                   
2.      Tempat kaum muslimin beri’tikaf, membersihkan diri, menggembleng batin untuk membina kesadaran dan mendapatkan pengalaman batin/ keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan pribadi.
3.      Tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat.
4.      Tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan pertolongan.
5.      Tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotong-royongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
6.      Masjid dengan majelis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan muslimin.
7.      Tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pimpinan umat.
8.      Tempat mengumpulkan dana, menyimpan dan membagikannya.
9.      Tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial.

Fungsi-fungsi tersebut pastinya diaktualisasikan dengan kegiatan-kegiatan operasional yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah. Di masjid diharapkan pula peletakan dasar bagi pembinaan umat dengan memantapkan aqidah, sehingga tertanam roh tauhid. Sebagaimana Firman Allah SWT  :
“ Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (kalimat tauhid), seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) kelangit.”    (Ibrahim : 24)

Dengan roh tauhid  itulah melahirkan pribadi-pribadi  muslim utama yang senantiasa memiliki spirit mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk merealisasikan pembangunan masjid   sebagaimana telah disebutkan terdahulu, maka dilakukan berbagai kegiatan yang garis besarnya sebagai berikut :
1.      Membentuk Panitia Pembangunan Masjid
2.      Pembuatan gambar atau denah bangunan masjid beserta rencana anggaran biaya
3.      Pengurusan administrasi serta izin pendirian rumah ibadah
4.      Penghimpunan dana  dari masyarakat tempatan, Proposal mohon bantuan dana diajukan kepada Instansi pemerintah/ swasta, BUMN, para donatur.
5.      Musyawarah, konsultasi, persiapan  operasional
6.      Pelaksanaan kegiatan pembangunan masjid


Peletakan Batu Pertama di Bulan Maulid
Pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2010, dilaksanakan rapat Panitia Pembangunan Masjid di rumah Pak H.Yenvetris, SKM membicarakan tentang penentuan hari dan kesiapan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Thariqul Jannah. Dari hasil pertemuan itu diperoleh butir-butir kesepakatan, bahwa Peletakan batu pertama akan dilaksanakan pada :

Hari/ tanggal         : Jum’at/ 26 Februari 2010 (12 Rabiulawal 1431 H)
Waktu                  : Jam 8.00 Wib s/d Selesai
Tempat                 : Lokasi Pembangunan Masjid  Jl.Sidodadi RT.03 RW.10                                                                              
Undangan             : Walikota Pekanbaru, Camat Marpoyan Damai, Lurah Maharatu, Kandepag
                             Kota  Pekanbaru, FKUB, KUA, Pengurus  Masjid dan Musholla, Ketua RT,  
                             RW tetangga,  Mantan Lurah,  Mantan Camat, LPM, Para donator,dan Warga.

Dalam rangka mensukseskan kegiatan tersebut, dilakukan persiapan antara lain : Pembentukan Panitia Pelaksana, pelaksanaan Gotong Royong membersihkan lokasi acara, membuat jembatan dari batang Kelapa, mengecat Pos Ronda, penyiapan tenda, kursi plastik, kursi tamu, spanduk, umbul-umbul, dokumentasi, media cetak di Kota Pekanbaru, sound system, Genset, petugas parkir, petugas keamanan, konsumsi, qasidahan, kompang, dll.

Manusia hanya berencana, namun kehendak Allah yang berlaku, ternyata pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2010, berlangsung pertemuan di rumah Bendahara ( Bpk. Ir.Janawir Effendi ). Dalam pertemuan itu dibicarakan tentang perubahan tanggal acara peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebab satu dan lain hal, sehingga pemasangan bouplank Pondasi masjid tetap dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2010 (12 Rabi’ulawal 1431 H). Dengan Rekomendasi Surat Kecamatan Marpoyan Damai Nomor : 226/KMD/Kesra/VII/2009 tentang persetujuan pembangunan rumah ibadah, maka Panitia Pelaksana melalui Camat Marpoyan Damai mengharapkan Walikota Pekanbaru dapat hadir untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Thariqul Jannah yang dijadwal ulang pada hari Jum’at tanggal 5 Maret 2010. Alhamdulillah, acara peletakan batu pertama dapat terlaksana yang dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru. Acara itu sangat menggembirakan sekaligus mengharukan, sekitar 200 tamu / undangan yang setia menunggu sampai acara selesai.  

Tertulis sudah, bahwa masjid Thariqul Jannah mulai didirikan pada hari Jum’at tanggal 5 Maret 2010 bertepatan dengan bulan Maulid sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pada bulan inilah batu pertama pembangunan masjid diletakkan langsung oleh Drs.H.Erizal Muluk, Wakil Walikota Pekanbaru saatu itu. Sejak peletakan batu pertama, kegiatan pembangunan masjid terus berlanjut. Dalam kurun waktu dua tahun, saat aktivitas pembangunan masjid cukup banyak, rupanya Allah SWT punya rencana lain, salah seorang penggagas pendirian masjid yakni Ir.Janawir Effendi, Bendahara Panitia Pembangunan Masjid berpulang ke rahmatullah setelah mengalami sakit dalam usia 45 tahun,  tepatnya pada hari Senin tanggal 16 Januari 2012 Jam 16.30 WIB di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, beliau meninggalkan seorang isteri dan dua orang anak. Dalam hal ini, Panitia dan masyarakat mendo’akan semoga arwah beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Nya…Amiin. Untuk melanjutkan amanah yang telah diemban oleh almarhum Ir. Janawir Effendi dengan sangat baik, maka dari hasil musyawarah Panitia Pembangunan, menunjuk sebagai penggantinya adalah Ibu Evita Nelda (Bendahara I) dan Ibu Yenmi Narti (Bendahara II).

Jelang Ramadhan Masjid Difungsikan
Untuk pertama kalinya, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2012, dilaksanakan acara Peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, walaupun saat itu kondisi lantai masjid masih belum semuanya di cor dasar. Namun untuk mengambil moment bersejarah perjalanan Nabi Muhammad SAW menjemput perintah sholat yang berkaitan erat dengan fungsi masjid, maka panitia melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tersebut di dalam ruangan masjid yang masih seadanya. Kegiatan sholat berjamaah memang belum dilaksanakan saat itu. Barulah bulan berikutnya, di hari Minggu tanggal 15 Juli 2012, dilaksanakan Sholat Maghrib secara berjamaah sebagai awal penggunaan Masjid Thariqul Jannah. Keesokan harinya  Jumat 20 Juli 2012, untuk pertama kalinya Sholat Jum’at dilaksanakan, dan malamnya dilanjutkan dengan sholat Tarawih serta witir sebagai tanda memasuki bulan suci Ramadhan 1433 H. Untuk mengisi kegiatan malam-malam Ramadhan, jamaah mendapat siraman ruhani dari para mubaligh yang tergabung dalam Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru dan mubaligh dari IKMI kota Pekanbaru.

Bentuk Bangunan dan Makna Yang Terkandung          
Setiap masjid mempunyai kekhasan dan ciri tersendiri. Untuk masjid Thariqul Jannah ini seluruh struktur  bangunan memiliki kekhasan yang sama-sama menonjol.  Masjid ini terdiri dari lima kubah yang salah satunya dijadikan kubah induk yang letaknya di tengah atap bangunan, dan empat kubah lainnya sebagai kubah anak yang terdapat di empat penjuru. Menurut Drs. Yanuar, Sekretaris Masjid Thariqul Jannah, filosofi angka lima bagi masyarakat Indonesia adalah lima butir Pancasila dalam bernegara, Sedangkan dalam Islam angka lima merupakan simbol Rukun Islam, simbol kewajiban sholat lima waktu. Sementara itu, atap kubah yang bahannya terkandung semen, gypsum, serat fiber, merupakan bahan berasal dari unsur tanah yang dapat menetralkan energy. Ciri khas lain yang tidak kalah menarik adalah enam puluh tiang terpancang memperkokoh bangunan masjid. Angka enam puluh terdiri dari angka enam dan nol (kosong), dimana angka enam merupakan bilangan terbesar. Diantara enam puluh tiang terpancang, tiga puluh dua tiang berbentuk silinder dan dua puluh delapan berbentuk persegi panjang. Menurut Drs.Yanuar, angka lima dan enam dapat juga diperoleh dari angka tiga puluh dua, Apabila dua bilangan ini dikalikan maka berjumlah enam sebagai simbol Rukun Iman, dan apabila ditambahkan berjumlah lima sebagai simbol Rukun Islam, sementara itu dari angka dua puluh delapan, apabila dua bilangan ini dikurangkan dari bilangan besar ke kecil juga diperoleh angka enam sebagai simbol Rukun Iman. Hal tersebut mengandung falsafah  bahwa umat Islam saling menguatkan, saling tolong menolong, saling memberikan makna antara satu dengan lainnya. Ciri khas lainnya adalah tiga pintu induk yang terdapat di tiga sisi masjid, megandung makna tiga alam yang secara sunnatullah dilewati umat manusia, yaitu alam kandungan, alam dunia, dan alam akhirat.  Sedangkan empat mikrofon mengarah ke empat penjuru mata angin, hal tersebut mengandung makna agar dakwah dan syiar Islam dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat.  Saat ini masjid sudah dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan sosial. Namun apabila dilihat dari desain struktur bangunan baru mencapai 70%, besar harapan Panitia Pembangunan dan Pengurus Masjid kepada umat Islam yang memiliki kelebihan rezeki, dapat menyalurkan infaq, shodaqoh, wakaf, maupun zakat mal guna merampungkan pembangunan masjid yang hampir memasuki tahun ketiga sejak peletakan batu pertama pada tanggal 5 Maret 2010. Semoga Allah memberikan ridho Nya…Amiin.        

oOo
Selanjutnya... »»  

SUSUNAN PANITIA DAN PENGURUS





Selanjutnya... »»